Kementerian Luar Negeri RI masih menunggu hasil final dari laporan PBB mengenai investigasi penembakan tiga prajurit TNI pasukan perdamaian (UNIFIL) di Lebanon Selatan. Semua pihak, termasuk kelompok Hizbullah, akan dimintakan pertanggungjawaban jika terbukti bersalah.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/4), juru bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabil Achmad Mulachela, mengatakan bahwa Indonesia masih menantikan laporan final menyusul laporan awal (preliminary report) yang dikeluarkan PBB pada 6 April 2026.
“Posisi Indonesia tidak berubah, intinya kita meminta dan menuntut agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan tentunya memastikan agar semua pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab, termasuk meminta agar mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Komitmen kita tetap, tidak berubah dalam misi perdamaian. Kita akan tetap berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan,” ungkap Nabil.
Evakuasi WNI dari Iran Terus Berlanjut
Sementara itu, proses pemulangan WNI dari Iran terus dilakukan secara bertahap. Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa evakuasi tahap ketiga pada 12 April lalu berhasil memulangkan 45 orang WNI dari Teheran melalui jalur darat menuju Baku, Azerbaijan. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan penerbangan komersil rute Baku-Jakarta.
“Sebanyak 45 WNI yang dievakuasi itu dibagi dalam tiga kloter ketibaan di Jakarta. Kloter pertama tiba pada 14 April lalu sebanyak 14 orang, kemudian kloter kedua sebanyak 9 orang mereka tiba pada 15 April, dan kloter ketiga sebanyak 9 orang tiba di Jakarta pada Jumat petang (16 April),” jelas Heni.
Saat ini, lanjut Heni, masih terdapat 13 orang ABK asal Indonesia yang berada di Baku untuk menunggu penerbangan menuju Jakarta. Sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, seluruh WNI yang berhasil dievakuasi akan diserahkan kepada Dinas Sosial dan Badan Penghubung Provinsi untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Dalam catatan Kemlu, saat ini masih terdapat 236 WNI yang belum dievakuasi dari Iran. Kebanyakan dari mereka berstatus sebagai mahasiswa atau pelajar yang terkonsentrasi di kota Qom. Sedangkan sisanya adalah pekerja migran dan ekspatriat yang menikah dengan warga setempat.