Ada masa ketika pers lahir dari semangat perlawanan. Ia bukan sekadar profesi, tetapi laku pengabdian. Surat kabar terbit bukan karena kalkulasi bisnis, melainkan karena kegelisahan moral. Wartawan tidak sekadar mencari berita, tetapi mencari kebenaran, lalu menuliskannya dengan risiko, bahkan dengan ancaman.
Pada masa itu, jurnalisme adalah keberanian, kesediaan berdiri di sisi kebenaran, meski harus berhadapan dengan kekuasaan.
Kemarin, kita memperingati Hari Pers Nasional dalam suasana yang sangat berbeda. Media begitu banyak, berita mengalir tanpa henti, informasi datang setiap detik. Namun di balik kelimpahan itu, ada kegelisahan yang tak mudah disembunyikan: apakah pers masih berdiri di atas kebenaran, atau sudah tunduk pada kepentingan?
Sulit menutup mata terhadap kenyataan bahwa struktur kepemilikan media hari ini sarat dengan konflik kepentingan. Sebagian besar media besar, terutama televisi nasional, berada di tangan pengusaha yang juga politisi, atau setidaknya memiliki kepentingan politik yang jelas. Dalam situasi seperti itu, independensi redaksi bukan hanya soal integritas wartawan, tetapi juga soal struktur kekuasaan yang menaunginya.
Idealnya, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Namun dalam kenyataan, media bekerja untuk pemilik modal. Dan pemilik modal sering kali bekerja untuk kepentingan politik. Di sinilah konflik itu lahir sejak awal. Jurnalis diminta mencari kebenaran, media diminta mencari keuntungan, sementara pemilik diminta menjaga kepentingannya.
Tiga arah itu tidak selalu sejalan, bahkan sering kali saling bertabrakan. Dalam situasi seperti ini, kebenaran sering kali harus menunggu, atau bahkan harus mengalah.
Tak jarang, jurnalisme berubah menjadi alat tawar-menawar. Sebuah kasus bisa dibesar-besarkan untuk menekan pihak tertentu, sementara kasus lain diperkecil atau bahkan dihilangkan dari pemberitaan karena menyangkut relasi kekuasaan.
Keputusan redaksional tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh nilai kebenaran, tetapi oleh nilai strategis, apakah berita ini menguntungkan atau merugikan? Jika merugikan, ia bisa ditunda. Jika berbahaya, ia bisa dikubur. Jika menguntungkan, ia bisa diangkat setinggi-tingginya.
Di titik ini, jurnalisme kehilangan wataknya sebagai saksi. Ia berubah menjadi pemain.
Situasi ini menjadi semakin rumit karena kita hidup dalam masyarakat yang sangat mediatik. Apa yang muncul di media dianggap nyata. Apa yang tidak muncul dianggap tidak ada. Jika sebuah kasus besar tidak lagi diberitakan, publik mengira masalahnya sudah selesai, padahal sering kali ia tidak pernah selesai. Ia hanya berhenti dibicarakan.
Bangsa ini telah menyaksikan banyak kasus besar, korupsi kelas kakap, pelarian narapidana, penculikan aktivis, hingga skandal pejabat tinggi. Semua pernah menjadi isu nasional. Semua pernah memenuhi halaman depan. Namun satu per satu menghilang dari kesadaran publik, tanpa penyelesaian yang jelas. Bukan karena masalahnya selesai, tetapi karena pemberitaannya berhenti.
Coba kita absen, dimana Edy Tansil saat ini, kasus penculikan apa kabar, Harun Masiku lagi apa, atau kasus Firly Bahuri misalkan, seakan baru ada kalau kita sebut dan bincangkan, inikah kebenaran?
Di sinilah tragedi itu terjadi. Media tidak hanya menentukan apa yang dianggap penting, tetapi juga menentukan apa yang dilupakan. Dan bangsa yang hidup dalam sistem seperti itu, perlahan akan kehilangan ingatan kolektifnya. Kita bukan hanya bangsa yang mudah lupa, tetapi bangsa yang dipaksa hidup dalam sistem yang membuat lupa menjadi kebiasaan.
Laporan Dewan Pers sendiri menunjukkan bahwa pers hari ini menghadapi tiga krisis sekaligus, krisis kemerdekaan, krisis profesionalisme, dan krisis ekonomi. Kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi, tekanan terhadap media masih nyata, dan pengaduan publik terhadap pemberitaan yang tidak profesional meningkat tajam.
Di sisi lain, model bisnis media terguncang oleh disrupsi digital. Iklan berpindah ke platform teknologi, redaksi mengecil, dan wartawan dipaksa mengejar berita cepat, bukan berita benar.
Ketika ekonomi media melemah, profesionalisme ikut runtuh. Ketika profesionalisme runtuh, kepercayaan publik hilang. Ketika kepercayaan publik hilang, pers kehilangan kekuatan moralnya. Ia terjepit dari tiga arah sekaligus, kekuasaan, pasar, dan teknologi.
Padahal, dalam tradisi keilmuan yang sehat, kebenaran tidak ditentukan oleh sorotan. Ia tidak bergantung pada siapa yang membicarakan, atau seberapa sering ia muncul di layar. Tradisi pesantren mengajarkan bahwa manusia diukur oleh kebenaran, bukan kebenaran diukur oleh manusia. Sesuatu tetap benar, meski tidak populer. Sesuatu tetap salah, meski tidak diberitakan.
Namun dalam masyarakat yang terlalu mediatik, logika itu terbalik. Yang viral dianggap benar. Yang tidak viral dianggap tidak penting. Di sinilah krisis pers berubah menjadi krisis peradaban. Kita tidak lagi mencari kebenaran, tetapi mengejar sorotan.
Pers seharusnya menjadi penjaga ingatan bangsa. Ia mencatat kesalahan, mengingatkan kejahatan, dan memastikan bahwa sejarah tidak dipalsukan. Namun ketika pers sendiri terjebak dalam kepentingan, ingatan publik menjadi rapuh. Kasus besar hilang tanpa penyelesaian. Keadilan tertunda tanpa pengawasan.
Padahal keadilan hanya mungkin jika ingatan dijaga. Keadilan tidak tumbuh di atas bangsa yang pelupa.
Hari Pers Nasional seharusnya bukan sekadar perayaan profesi. Ia harus menjadi momen muhasabah: apakah pers masih berdiri sebagai saksi kebenaran, atau sudah berubah menjadi alat kepentingan?
Sebab pada akhirnya, kebenaran yang ditunda akan dilupakan, dan keadilan yang dilupakan akan mati perlahan. Dan sebuah bangsa yang terlalu sering lupa, pada akhirnya akan kehilangan arah sejarahnya sendiri. Wallahu a'lam bish-shawab.