Indonesia hari ini tengah berdiri di sebuah persimpangan ontologis yang ganjil. Di satu sisi, kita merayakan kemajuan infrastruktur digital yang masif, namun di sisi lain, kita menyaksikan pengikisan substansi demokrasi oleh gelombang teknologi yang melampaui batas-batas kemanusiaan konvensional.
Fenomena “Agama Post-Human”, rezim simulakra, serta pergeseran produksi kebenaran bukan lagi sekadar diskursus akademik di menara gading, melainkan realitas sosiopolitik yang mencengkeram keseharian kita.
Fakta kekinian menunjukkan bahwa ruang publik kita tidak lagi diisi oleh diskursus rasional komunikatif ala Jürgen Habermas, melainkan oleh perang tagar (hashtag) dan manipulasi opini melalui buzzer. Berdasarkan data penetrasi internet Indonesia yang mencapai lebih dari 79%, politik kita telah berpindah ke ruang digital. Namun, yang terjadi bukanlah demokratisasi informasi, melainkan fragmentasi sosial.
Kita melihat bagaimana kebijakan publik sering kali lahir dari tren media sosial ketimbang kajian mendalam. "Kebenaran" dalam politik Indonesia saat ini tidak lagi diuji melalui dialektika, melainkan melalui volume suara. Siapa yang menguasai algoritma, dialah yang menguasai narasi. Inilah titik awal di mana demokrasi kita mulai kehilangan pijakan kemanusiaannya.
Simulakra dan Produksi Kebenaran
Untuk membedah karut-marut ini, kita perlu meminjam kacamata Jean Baudrillard dalam bukunya Simulacra and Simulation (1981). Baudrillard berargumen bahwa kita hidup dalam dunia "hiper-realitas", di mana representasi (simulakra) dianggap lebih nyata daripada kenyataan itu sendiri.
Di Indonesia, fenomena ini mewujud dalam kampanye politik yang penuh dengan pencitraan artifisial. Pemimpin tidak lagi dinilai berdasarkan integritas substantif, melainkan melalui personifikasi digital yang dikonstruksi secara teknis. Kebenaran tidak lagi "ditemukan", melainkan "diproduksi".
Michel Foucault dalam Power/Knowledge (1980) memberikan kerangka yang sangat relevan. Menurut Foucault, kebenaran tidak berdiri sendiri; ia adalah hasil dari sistem prosedur yang memproduksi, mengatur, dan mendistribusikan pernyataan. Dalam era digital, "rezim kebenaran" ini dikendalikan oleh mereka yang memiliki kuasa atas data dan teknologi. Pengetahuan bukan lagi alat pembebasan, melainkan instrumen pendisiplinan massa melalui pengawasan (surveillance) digital.
Di tengah gempuran ini, peran agama mengalami pergeseran radikal. Kita memasuki era "Agama Post-Human", sebuah istilah yang merujuk pada transendensi teknologi di mana kecerdasan buatan (AI) dan algoritma mulai mengambil peran-peran sakral. Yuval Noah Harari dalam Homo Deus: A Brief History of Tomorrow (2015) memperingatkan tentang "Dataisme"—sebuah keyakinan baru di mana aliran data dianggap sebagai nilai tertinggi.
Di Indonesia, agama digital sering kali terjebak pada ritualitas permukaan. Fatwa dan ajaran agama diproduksi secara instan melalui potongan video pendek tanpa kedalaman sanad atau konteks. Agama yang seharusnya menjadi kompas moral di era post-human justru sering kali dikooptasi oleh kepentingan kuasa untuk melegitimasi narasi simulakra. Ketika algoritma menentukan siapa yang dianggap "saleh" berdasarkan jumlah pengikut, di situlah agama mulai kehilangan esensi spiritualitasnya dan berubah menjadi sekadar komoditas digital.
Seorang pemikir kontemporer, Byung-Chul Han, dalam bukunya Infocracy: Digitization and the Crisis of Democracy (2022), menekankan bahwa digitalisasi telah menghancurkan ruang publik yang tenang. Informasi yang membanjir justru menciptakan kebisingan yang membunuh pemikiran kritis. Hal ini senada dengan kegelisahan banyak intelektual Indonesia yang melihat betapa mudahnya masyarakat kita terpolarisasi oleh hoaks yang dibungkus dengan sentimen keagamaan atau nasionalisme semu.
Di sisi lain, Slavoj Žižek dalam Welcome to the Desert of the Real (2002) sering mengingatkan bahwa masalah utama kita bukanlah "berita bohong" (fake news), melainkan bagaimana kita meresponsnya. Kita sering kali sadar bahwa sesuatu itu simulakra, namun kita tetap bertindak seolah-olah itu nyata. Inilah yang disebutnya sebagai fetisisme ideologis.
Mengembalikan Marwah Kemanusiaan
Menghadapi tantangan post-human ini, Indonesia memerlukan reorientasi fundamental. Kita tidak bisa menolak teknologi, namun kita harus menundukkannya di bawah etika kemanusiaan. Kontribusi utama yang harus diberikan oleh para cendekiawan dan pemimpin agama adalah melakukan "demitologisasi" terhadap teknologi.
Agama harus berperan sebagai kritik internal terhadap ambisi post-humanisme yang ingin menggantikan peran manusia dengan mesin. Nilai-nilai teologis tentang martabat manusia (karamah al-insan) harus menjadi basis utama dalam penyusunan regulasi kecerdasan buatan dan tata kelola data nasional.
Untuk keluar dari jebakan simulakra dan tirani algoritma, diperlukan beberapa langkah solutif yang mendesak. Pertama, literasi epistemologis. Pendidikan kita tidak boleh hanya berhenti pada literasi digital (cara menggunakan alat), tetapi harus naik ke level literasi epistemologis. Masyarakat harus diajarkan bagaimana "kebenaran diproduksi", bagaimana algoritma bekerja, dan bagaimana mengenali bias informasi.
Kedua, audit algoritma publik. Pemerintah harus memastikan adanya transparansi dalam penggunaan algoritma di platform media sosial dan layanan publik. Demokrasi membutuhkan ruang yang bebas dari manipulasi siluman yang dilakukan oleh bot atau akun anonim.
Ketiga, moderasi beragama berbasis digitalitas. Lembaga agama harus aktif memproduksi konten yang mengedepankan rasionalitas dan kedalaman, bukan sekadar mengejar viralitas. Agama harus menjadi oase yang memanusiakan manusia di tengah padang pasir digital yang gersang.
Keempat, penguatan demokrasi deliberative. Mengembalikan tradisi musyawarah yang autentik, baik secara luring maupun daring. Kita butuh platform digital yang dirancang untuk konsensus, bukan untuk konflik dan klikbait.
Menatap Masa Depan
Demokrasi Indonesia di masa depan akan sangat bergantung pada kemampuan kita menavigasi antara "fakta" dan "simulakra". Jika kita membiarkan kuasa pengetahuan hanya dikuasai oleh segelintir elit teknologi dan politik, maka kita akan benar-benar memasuki era post-human di mana manusia hanya menjadi angka dalam statistik pemasaran.
Namun, jika kita mampu mengintegrasikan kearifan agama, ketajaman teori kritis, dan komitmen etis, Indonesia bisa menjadi contoh bagaimana sebuah bangsa besar tetap teguh menjaga martabat kemanusiaannya di tengah badai digital. Kebenaran mungkin saat ini tampak seperti bentukan mesin, namun kejujuran nurani akan selalu menjadi milik manusia yang merdeka.
Mari kita pastikan bahwa dalam setiap kode yang ditulis, dalam setiap data yang diproses, denyut nadi kemanusiaan tetap menjadi hukum tertinggi. Sebab, demokrasi tanpa manusia adalah robotika, dan agama tanpa spiritualitas hanyalah simulasi.